Langsung ke konten utama

Kapolres Hadiri Senam Bersama & Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Santri Nasional 2025 di Jepara


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso menghadiri kegiatan senam bersama dan jalan sehat dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 yang diselenggaraakan bersamaan dengan pencanangan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-80 yang digelar di Alun-Alun 1 Jepara, pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar, Forkopimda,  jajaran PCNU Jepara, serta para pejabat dilingkungan Pemkab dan Kemenag Jepara.

Diketahui, ribuan orang mengikuti jalan sehat usai mengikuti senam sehat di Alun-Alun 1 Jepara.

Jalan sehat dilepas oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh PCNU Jepara, Kantor Kemenag dan Pemkab Jepara ini memperebutkan doorprize spesial berupa 3 tiket umroh gratis dan 3 sepeda motor serta puluhan hadiah menarik lainnya  seperti televisi, kulkas dan mesin cuci. 

Undian utama yang pertama berupa 3 Paket Umroh diundi di awal acara undian. Sedangkan undian utama yang kedua berupa sepeda motor akan diundi di akhir kegiatan.

Dalam kegiatan ini panitia sebelumnya telah membagikan kupon undian sebanyak 60.000 lebar melalui madrasah, jajaran PCNU, serta elemen-elemen masyarakat Jepara lainnya

Disamping itu, Kakankemenag menyiapkan 3 hadiah khusus untuk komunitas terbaik saat jalan sehat. 

Kriteria penilaian meliputi kekompakan barisan dan penampilan peserta. Karena ini acara hari santri, peserta bisa melantunkan syair-syair sholawat selama jalan sehat berlangsung.

Walaupun panitia hanya menyediakan air mineral dalam jumlah terbatas, animo masyarakat Jepara untuk mengikuti acara jalan sehat ini cukup besar. Mereka mulai berdatangan ke Alun – Alun Jepara 1 pukul 06.00 WIB untuk mengikuti senam sehat dan dilanjutkan dengan jalan sehat.

Sedangkan rute jalan sehat dimulai dari Alun-Alun 1 Jepara, Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Perempatan Rahayu belok kiri Arah SMP N 2 Jepara kembali ke Alun-Alun 1 Jepara.

Sementara, dari Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, telah menerjunkan 337 personel gabungan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas kegiatan tersebut.

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono.


( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...