Langsung ke konten utama

Jaga Daya Beli Masyarakat, Tim Satgas Pangan Polda Jateng dan Bulog Jawa Tengah Pantau Langsung Harga Beras di Pasaran


KOTA SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA

Polda Jateng - Guna mengendalikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah mulai bergerak mengawasi harga dan distribusi beras di pasaran. Langkah ini dilakukan untukg memastikan harga beras, baik jenis medium maupun premium tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitasnya terjaga.

Hal ini disampaikan Wadir Reskrimsus AKBP Feria Kurniawan usai menggelar rapat koordinasi bersama 35 kabupaten/kota di Jateng secara daring pada Selasa, (21/10/2025) siang di Mako Ditreskrimsus Banyumanik, Kota Semarang. 

“Salah satu tugas pokok dari Tim Satgas Pangan adalah untuk mengendalikan harga beras di tingkat ritel, produsen maupun distributor. Untuk itu kami melaksanakan pemantauan harga terhadap harga beras yang ada di Jawa Tengah,” jelasnya.

Diungkapkan bahwa Satgas Pangan telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar dan toko retail untuk memastikan harga jual tidak melebihi HET, yakni Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 untuk beras premium. Dalam kegiatan ini Tim Satgas Pangan bersama Bulog Jateng meninjau sebuah pertokoan modern yang ada di Jl. Sukun Raya Kota Semarang. 

Di tempat tersebut, pihaknya memberikan himbauan kepada para pelaku usaha dan menempelkan stiker HET beras medium dan premium. Terhadap pelaku usaha yang melanggar dan tidak mematuhi aturan akan diberi teguran, peringatan hingga sanksi pencabutan izin usaha.


“Sebagai langkah awal kami melakukan upaya edukatif dan preventif. Namun jika setelah diberikan waktu pelaku usaha tidak menurunkan harga, maka akan ada sanksi tegas,” kata Feria.

Wadir Reskrimsus mengungkapkan, berdasarkan data sementara terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng dengan harga beras di atas HET. Dari jumlah tersebut ada empat daerah yang diketahui naik di atas lima persen yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, serta Kabupaten Kendal.

“Selain pengawasan harga, kami juga mengantisipasi potensi penimbunan. Satreskrim di masing-masing Polres telah kami arahkan untuk menghimpun informasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan, ” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jateng telah mencapai sekira 29 ribu ton. Penyaluran tersebut dilakukan melalui jaringan distribusi Bulog, untuk menjaga ketersediaan dan menekan lonjakan harga.

“Kami berharap, langkah terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah dan instansi terkait ini dapat menstabilkan harga beras di pasar serta menjamin masyarakat memperoleh beras dengan harga dan mutu yang sesuai ketentuan,” tandasnya.

( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...