Langsung ke konten utama

Gerakan “Satu Anak, Satu Pohon” Bergema di Entikong, Membawa Semangat Sumpah Pemuda Untuk Menjaga Bumi Kalimantan Barat Tetap Hijau dan Berdaya


ENTIKONG, KALBAR | RESPUBLIKA INDONESIA

30 September 2025 — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda, Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) DPD Kalimantan Barat menggelar kegiatan bertema “Satu Anak, Satu Pohon” di wilayah perbatasan Entikong. Kegiatan ini menjadi simbol gerakan hijau dari ujung negeri, menumbuhkan semangat cinta lingkungan di kalangan generasi muda Kalimantan Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPP MPAI, Ngadi Utomo, S.Sos., S.H., M.H, bersama Ketua DPD MPAI Kalbar, Dafi, Ketua DPD Jurnalis Media Indonesia (JMI) Kalbar, Johandi, serta Sekretaris Jenderal DPP JMI, Asep Mulyana, yang datang langsung dari Bandung untuk memberikan dukungan dan semangat sinergi antara organisasi penggiat lingkungan dan insan pers.

Turut hadir pula Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Kalimantan Barat, Daud Cino Jordan, yang memberikan kata sambutan positif dan inspiratif. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat generasi muda dalam menjaga lingkungan.


> “Gerakan ini luar biasa. Dari perbatasan Entikong, kita melihat bukti nyata bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak hanya diucapkan, tapi diwujudkan dengan tindakan nyata — menanam pohon, menanam harapan,” ujarnya.

Selain itu, berbagai instansi Negara Malaysia sebagai wilayah perbatasan  juga turut berpartisipasi, yang di wakili kepala Imigrasi  perbatasan Kamarul meliputi pemerintah daerah, TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, dan sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA/SMK,hingga perguruan tinggi di Entikong. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kepedulian bersama menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat sebagai paru-paru dunia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP MPAI, Ngadi Utomo, menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya gerakan ini.


> “Menanam satu pohon berarti menanam masa depan. Pohon yang dirawat hari ini akan menjadi sumber kehidupan dan pendidikan anak-anak kita di masa depan,” ujarnya.

Ketua DPD MPAI Kalbar, Dafi, menegaskan bahwa gerakan penghijauan harus diawali sejak dini mulai dari tingkat sekolah dasar, agar tumbuh dalam jiwa nya kecintaan terhadap alam dan lingkungan nya. 

> “Dari anak-anak perbatasan inilah kita tanamkan cinta bumi. Kalimantan Barat harus menjadi contoh bagi Indonesia dalam menjaga paru-paru dunia,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD JMI Kalbar, Johandi, menyebut kegiatan ini sebagai momentum persatuan antara masyarakat, lembaga pers, dan pemerintah.


> “Langkah kecil dengan dampak besar. Dari sini, kita buktikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah bentuk nyata semangat Sumpah Pemuda,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, yang berhalangan hadir secara langsung, menyampaikan pesan melalui perwakilan nya Kepala DLHK Provinsi Kalbar. Ir. H. Yani. MH. Serta di dampingi Kabid RPM DLHK  Setyo Haryani, S. Hut M. Env. Dan Wahyu Widayati S. Hut. Msi. 

> “Kepada anak-anak generasi penerus, tetap semangat! Tanamlah pohonmu dengan penuh harapan. Kepada semua pihak, mari kita bersatu menjadikan Kalimantan Barat lebih hijau, lebih tangguh, dan lebih sejahtera,” demikian pesan beliau yang dibacakan dengan penuh haru.


Kegiatan diakhiri dengan aksi simbolis penanaman bibit pohon oleh pelajar Entikong, disaksikan langsung oleh para pejabat, perwakilan lembaga, dan masyarakat setempat. Dari perbatasan Entikong, semangat hijau itu tumbuh — menanam kehidupan, menanam masa depan untuk bumi. 

( Red - EG )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...