Langsung ke konten utama

SELEGRAM LM PENUHI PANGGILAN KEDUA POLDA JABAR GUNA LAKUKAN PEMERIKSAAN


KOTA BANDUNG  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol.  Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  didampingi Direktur Reserse Siber

Polda Jabar, Kombes Pol.  Resza Ramadianshah memberikan keterangan setelah pemeriksaan terhadap selebgram L M yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB, Selasa (15/7/2025).

Kombes Hendra menuturkan, hari ini     L M telah hadir memenuhi undangan panggilan Ditressiber Polda Jabar. Ada beberapa poin dari hasil pemeriksaan tadi yang bisa disampaikan.

"Hal pentingnya ialah barang bukti video (syur) itu LM menyatakan betul itu dia. Dan laki-laki yang pemerannya ialah teman sepergaulannya yang sudah kami periksa sebelumnya. Keduanya saling mengenal dengan ciri si lelaki bertato dan mengakui pemeran laki-lakinya. Pemeran lelakinya berinisial F. Mereka teman dekat tapi mesra," ujar Hendra.

Poin penting lain, lanjut Hendra, masih ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab oleh Lisa Mariana. Tetapi, Kabid Humas tak merinci pertanyaan seperti apa yang belum terjawab itu.

"Dia belum sempat menjawab beberapa pertanyaan karena mengeluhkan sakit, sehingga pemeriksaan pun tak berjalan maksimal. Tapi, yang bersangkutan berjanji akan memenuhi panggilan polisi lagi. Kami akan memanggilnya lagi untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Hendra berharap panggilan nanti lebih kooperatif supaya cepat selesai.

Tak hanya akan memanggil kembali     L M, polisi pun akan meminta keterangan dari saksi ahli. Disinggung status dari L M, kata Hendra, masih berstatus saksi.

Video syur dengan pemeran L M  dan lelaki berinisial F ini sudah beredar sejak 2024 melalui sejumlah platform, seperti telegram dan website yang bersifat komersil.

"Sementara proses objek pemeriksaan baru satu video, karena satu video itu yang jelas saksi pemerannya," ujar Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza.

Lokasi pembuatan video syur itu berada di Jakarta semua dan polisi masih melakukan pendalaman yang rencananya Kamis (17/7/2025) akan dilayangkan pangilan kembali dan kemungkinan minggu depan L M akan hadir jalani pemeriksaan.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...