Langsung ke konten utama

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polres Jepara Gelar Apel Pasukan


JEPARA  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Jepara – Polres Jepara | Mulai hari ini, Senin 14 Juli 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, secara resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025.

Operasi berskala nasional ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, sebagai wujud komitmen Polres Jepara dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi terwujudnya Indonesia Emas.

Dimulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan diikuti unsur TNI, pejabat utama dan personel Polres Jepara, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta stakeholder terkait di halaman Mapolres setempat, pada Senin (14/7/2025).

Secara simbolis, pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel menandakan resminya dimulainya kegiatan ini.

Dalam arahannya, Kapolres Jepara AKBP Erick menyoroti perkembangan pesat dan dinamisnya kondisi lalu lintas saat ini. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan pertumbuhan penduduk, yang secara langsung memicu tingginya kebutuhan akan alat transportasi.

“Permasalahan lalu lintas tidak bisa hanya ditangani oleh aparat kepolisian saja, namun memerlukan sinergi bersama dari seluruh stakeholder dan instansi terkait,” tegas Kapolres.


Salah satu poin penting dari Operasi Patuh Candi 2025 adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara. Untuk itu, Polres akan mengedepankan pendekatan preventif serta penegakan hukum secara humanis, agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

Selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta represif secara selektif dan proporsional terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak demi kesuksesan Operasi Patuh Candi 2025 ini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu tertib berlalu lintas. Taati Undang-Undang Lalu Lintas, periksa kembali kondisi kendaraan sebelum digunakan, dan utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” ucapnya.

Secara terpisah, Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2025 mengatakan, bahwa ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas,” harapnya.

( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...