LSM MAUNG Kalbar Desak Pemprov, DPRD, dan Penegak Hukum Bergerak Profesional Hentikan Kejahatan Lingkungan Sungai Sambas Besar
SAMBAS, KALBAR | RESPUBLIKA INDONESIA
Rabu (16/07/25) - Air Sungai Sambas Besar, urat nadi kehidupan ribuan warga, kini mengalir kuning keruh, beraroma ancaman bagi kesehatan dan masa depan ekologi Kalimantan Barat. Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, melontarkan kritik tajam dan bernada investigasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar, DPRD Kalbar, dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, krisis ini adalah bukti nyata kejahatan lingkungan yang terstruktur, dan negara wajib hadir dengan tindakan hukum tegas, bukan hanya retorika.
> “Air Sungai Sambas Besar tak berubah keruh karena hujan. Sungai ini diracuni PETI di hulu, dan limbah sawit di hilir. Ini kejahatan lingkungan. Bukan masalah Sambas semata, tetapi persoalan hak asasi manusia. Pemprov, DPRD, dan aparat penegak hukum harus bertindak. Ini perintah undang-undang, bukan opsi politik,” tegas Andri.
PETI dan Limbah Sawit: Dua Luka Besar Sungai Sambas Besar
Berdasarkan investigasi LSM MAUNG Kalbar:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu merusak daerah tangkapan air, memicu sedimentasi ekstrem, dan berpotensi mencemari sungai dengan merkuri.
Limbah cair dari pabrik sawit di hilir melampaui baku mutu air sungai, memicu matinya biota sungai, menurunkan populasi ikan, dan menghancurkan ekonomi rakyat.
> “Kita bicara hilangnya ikan, punahnya spesies air, dan keracunan merkuri yang masuk ke rantai makanan. Ini kejahatan luar biasa. Tidak boleh dibiarkan,” kata Andri.
Hak Konstitusional Rakyat Terancam
Andri mengingatkan, krisis Sungai Sambas Besar bukan hanya masalah teknis lingkungan, tetapi pelanggaran hak rakyat sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 :
> “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
> “DPRD Kalbar tak bisa terus beretorika di ruang rapat. Mereka wajib menuntut transparansi, menindak perusahaan nakal, dan mengawasi Pemprov Kalbar. Kalau tidak, ini sudah kelalaian yang melanggar konstitusi,” tegas Andri.
Air Keruh, Rakyat Sakit, Ekonomi Luluh
Data Dinas Kesehatan Kalbar mengungkap:
Lonjakan diare, dermatitis, dan gangguan pencernaan sejak awal 2025.
Ancaman keracunan merkuri yang dapat memicu gangguan saraf hingga cacat bawaan.
> “Ini bukan cuma air keruh. Ini soal nyawa rakyat, biaya rumah tangga yang melonjak, hilangnya nafkah nelayan sungai. Negara wajib hadir. Diam artinya membiarkan rakyat mati perlahan,” tegas Andri.
Kemana Pajak Air Permukaan?
Andri mempertanyakan Pergub Kalbar 51/2021, yang mewajibkan pajak air permukaan sawit masuk ke PAD Provinsi dan digunakan untuk:
Rehabilitasi DAS hulu.
Laboratorium pengawasan kualitas air.
Penegakan hukum lingkungan.
> “Ke mana pajak air permukaan itu? Rakyat berhak tahu. Jika anggaran ada, mengapa Sungai Sambas Besar terus sekarat? DPRD wajib menagih laporan Pemprov Kalbar. Ini uang rakyat, bukan kas politik,” tegas Andri.
Desakan Profesionalisme Penegakan Hukum
Andri secara tegas menuntut aparat penegak hukum bertindak:
Memproses hukum PETI yang melanggar Pasal 98 UU 32/2009.
Menindak perusahaan sawit yang membuang limbah melampaui baku mutu, sesuai PP 82/2001.
Menindak siapa pun, termasuk pejabat atau korporasi, yang terlibat atau membiarkan pencemaran Sungai Sambas Besar.
> “Kami yakin aparat penegak hukum akan bekerja profesional, adil, dan sesuai prosedur. Kejahatan lingkungan bukan kejahatan biasa. Ini extraordinary crime. Hukum tak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah. Siapa pun pelakunya, harus diadili. Sungai Sambas Besar tidak boleh dibiarkan mati,” pungkas Andri.
Negara Wajib Hadir : Ini Harga Diri Bangsa
Andri menutup dengan pesan keras namun diplomatis :
> “Kita bicara tentang konstitusi, keadilan sosial, dan hak rakyat. Sungai Sambas Besar adalah urat nadi kehidupan. Jika negara gagal bertindak, rakyat dan alam akan terus jadi korban, sementara pelaku kejahatan lingkungan terus kaya. Ini bukan hanya soal sungai, tetapi soal harga diri negara. Negara wajib hadir.”
LSM MAUNG Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penuntasan krisis Sungai Sambas Besar, demi hak rakyat atas air bersih, kesehatan publik, dan keadilan lingkungan di Kalimantan Barat.
Penulis : Tim LSM MAUNG
Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar
Komentar
Posting Komentar