Langsung ke konten utama

Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025, Ribuan Personel Disiagakan Untuk Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas


KOTA BANDUNG  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Jabar. Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam amanatnya menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

"Melalui Operasi Patuh Lodaya ini, kita ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar aturan, tetapi kebutuhan bersama. Masyarakat yang disiplin di jalan adalah cermin negara yang tertib," tegas Kapolda Jabar.

Sebanyak 2.002 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 522 personel Satgas Polda Jabar dan 1.480 dari Satgasres jajaran. Fokus utama operasi ini meliputi edukasi preemtif dan preventif, penegakan hukum berbasis teknologi (ETLE), serta penindakan yang humanis dan profesional.

Penanganan kemacetan juga menjadi salah satu prioritas. Polda Jabar mendorong kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia pendidikan, dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan  S.I.K., M.H dalam keterangannya menyatakan, “Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi bagaimana kami menanamkan nilai disiplin dan keselamatan ke seluruh lapisan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menyukseskan Operasi Patuh Lodaya 2025  ini.”

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Polda Jabar berharap operasi ini tidak hanya berdampak jangka pendek, melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat Jawa Barat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.


Sutisna + Bidhumas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...