Langsung ke konten utama

Forkopimda dan FKUB Kabupaten Sukabumi Kompak Tegaskan Cidahu Aman dan Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah


KAB. SUKABUMI  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Kepolisian Resor Sukabumi bersama Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menggelar pers rilis terkait perkembangan situasi terkini di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (14/7/2025) bertempat di rumah singgah milik Maria Veronica Ninna di Kp. Tangkil RT 04/01 Desa Tangkil.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, Camat Cidahu H. Tamtam Alamsyah, Danramil Parungkuda Kapten Arm Andriyono, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Deni Gunawan, Ketua MUI Kecamatan Cidahu Ismail, perwakilan FKUB, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pada  kasus pengrusakan rumah singgah tersebut tidak ada penutupan sejak awal sampai dengan sekarang. 

"Dipastikan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Tangkil , Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, aman." ujarnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa tidak ada penutupan tempat ibadah di wilayah tersebut dan situasi telah berjalan normal kembali dimana aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. 

“Situasi kamtibmas terjamin aman dan kondusif. Masyarakat sudah tenang, bisa beribadah, bekerja, dan beraktivitas seperti biasa. Rumah singgah ini sudah diperbaiki bersama-sama oleh masyarakat, tokoh agama, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Saat ini aktivitas berjalan normal, tidak ada penutupan atau pelarangan dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres.

Penjaga rumah singgah, Jongki, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak.

“Sepulang dari evakuasi, saya lihat sudah ada bantuan dari TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan pemerintah kecamatan. Bahkan sudah ada pembersihan dan perbaikan. Anak-anak saya juga sudah sekolah, kami bisa beribadah dan belanja ke pasar seperti biasa. Situasi di sini sangat aman dan warga tetap bertegur sapa,” ungkapnya.

FKUB Kabupaten Sukabumi melalui perwakilannya, Pdt David, menegaskan tidak ada pelarangan beribadah di Sukabumi.

“Kami menyayangkan perusakan ini dan saat ini sudah ditangani aparat penegak hukum kami juga apresiasi kepada Bapak Kapolres," Ungkap nya. 

" Hubungan lintas agama di Kabupaten Sukabumi baik-baik saja. Tidak ada pembatasan ibadah, semua berjalan aman dan tenteram. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun di Indonesia,” jelasnya lagi. 

Kesbangpol Kabupaten Sukabumi juga menyatakan kehidupan masyarakat di Tangkil berjalan normal dan harmonis.

“Kehidupan di Tangkil berjalan normal dan toleransi antarwarga sangat baik. Tidak ada penutupan bangunan ini. Kami berharap toleransi antarwarga, baik sesama agama maupun berbeda agama, terus terjaga selamanya,” ujar Tri Romodhono.

Camat Cidahu, H. Tamtam Alamsyah, menyebutkan situasi telah kondusif.

“Kondisi Tangkil aman. Kami juga memastikan kesehatan warga, termasuk pendampingan psikolog bagi keluarga penjaga villa maupun pihak terkait lainnya. Komunikasi antarwarga juga sudah kembali normal,” katanya.

Danramil Parungkuda, Kapten Arm Andriyono, menyatakan pihaknya mendukung penuh pengamanan wilayah sesuai prosedur.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Deni Gunawan mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam menangani kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah mengedepankan proses hukum. Kami memastikan villa ini beroperasi normal sebagai rumah tinggal dan toleransi beragama tetap berjalan. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Ketua MUI Kecamatan Cidahu, Ismail, menutup dengan menyampaikan bahwa masyarakat sudah kembali beraktivitas normal.

“Kami bersama Kapolres meninjau langsung kondisi di lapangan dan Alhamdulillah sudah kembali normal. Beberapa malam lalu kami ulama bersama lintas agama ngopi bareng di MUI Kecamatan Cidahu. Itu bukti hubungan kami baik. Ini pengalaman yang pahit dan menjadi pelajaran agar tidak terulang,” tuturnya.


Sutisna + Bid Humas Polda Jabar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...