Langsung ke konten utama

Dugaan Skandal di Jam Dinas Pejabat : Aroma "Backingan" dan Arogansi Terhadap Media Kecil



KOTA BANDUNG  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Dugaan praktik culas yang mencederai integritas Birokrasi kembali mencuat di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Dua pejabat berinisial AG dan TG, yang disebut-sebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Wilayah III Dishub Jabar, tertangkap kamera tengah melakukan pertemuan tidak resmi dengan seorang pengusaha proyek di sebuah restoran elite kawasan Jalan Kiara Condong, Kota Bandung.

‎Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 14.10 WIB, di restoran Steak House—tempat yang dikenal sebagai lokasi favorit pertemuan informal kalangan elite. Ironisnya, pertemuan tersebut terjadi di jam kerja aktif, menimbulkan pertanyaan publik mengenai motif dan substansi dari pertemuan tersebut.

‎Media kami juga telah menerima foto dan informasi dari sumber internal terpercaya yang menyebutkan bahwa pembahasan dalam pertemuan itu diduga kuat berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dishub Jabar.

‎“Itu bukan sekadar ngobrol santai. Terjadi di jam kerja, di tempat yang jelas-jelas bukan ruang koordinasi resmi pemerintah. Pembahasannya mengarah pada kepentingan proyek,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

‎Lebih jauh, TG disebut memiliki peran strategis sebagai penentu teknis dan administrasi dalam lelang proyek pengadaan, sementara AG dikenal sebagai pendamping teknis yang aktif terlibat dalam evaluasi paket-paket pekerjaan. Keduanya ditengarai sering berada dalam lingkaran proyek strategis di wilayah Jawa Barat.

‎Tak hanya dugaan pertemuan gelap, redaksi juga menerima laporan bahwa ada figur kuat di balik layar yang diduga membekingi praktik-praktik tak sehat di tubuh Dishub Jabar. Sosok ini bahkan disebut meremehkan peran MEDIA MEDIA kecil, dan terkesan tidak peduli terhadap pemberitaan yang menyingkap dugaan penyimpangan tersebut.

‎“Silakan saja Media Media KECIL memberitakan, tidak akan berpengaruh,” ucap sumber menirukan kalimat arogansi yang diklaim diucapkan salah satu oknum yang merasa berada di zona nyaman kekuasaan.

‎Pernyataan itu justru mempertegas bahwa ada pola pembiaran dan arogansi kekuasaan yang makin mengakar, terutama terhadap kontrol sosial dari media independen yang dianggap tidak punya daya tekan besar.

‎Media kami menerima laporan lanjutan pada Kamis malam, 18 Juli 2025, melalui sambungan telepon dari narasumber kredibel yang mengetahui manuver di balik pertemuan tersebut. Narasumber meminta agar media tidak tunduk pada tekanan, dan berani membongkar praktik-praktik licik yang diduga telah berlangsung sistematis.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak Dishub Provinsi Jawa Barat terkait keberadaan pejabatnya di lokasi non formal tersebut di jam kerja. Redaksi tengah menunggu jawaban resmi dari instansi terkait atas kebenaran menyudutkan media yang berani memberitakan dugaan kongkalikong tersebut. 

‎Media jurnalis juga mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etika birokrasi dan potensi konflik kepentingan dalam pengadaan proyek di Dishub Jabar. Pengawasan internal saja tidak cukup jika dugaan kongkalikong ini melibatkan jaringan lebih luas dan menyentuh kepentingan anggaran publik.

‎Sebagai media independen, Media Media kecil tidak akan diam ketika marwah pelayanan publik dan integritas birokrasi dipertaruhkan. Arogansi kekuasaan yang meremehkan media rakyat justru menjadi bahan bakar perjuangan jurnalistik kami untuk terus menyuarakan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada publik.

( Tim - Red )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...