( BREBES ) - RESPUBLIKA INDONESIA
Untuk mengisi kekosongan Kasi Kesejahteraan (Kasie Kesra) Pemerintah Desa (Pemdes) Paguyangan Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes menggelar seleksi perangkat desa, pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Perangkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa, mereka sebagai ujung tombak dan harus mampu melayani masyarakat dan menjabarkan program-program kepala desa.
Kepala Desa Paguyangan Faqih Maulana,SH menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang mengikuti tes seleksi penerimaan perangkat desa.
"Ada 9 orang mengikuti tes seleksi perangkat desa, yang semuanya putra-putri terbaik warga Desa Paguyangan,"tuturnya.
Ia berharap,perangkat desa yang lolos seleksi,selain memiliki kompetensi akademik dan integritas, harus memiliki sipat ikhlas serta tulus,serta bisa bekerja sama.
"Kepada peserta yang tidak lolos, jangan berkecil hati tetap semangat,"ucap Faqih.
Sementara itu Ketua Panitia seleksi perangkat desa,Desa Paguyangan Abdul Khalim,S.Pd menyampaikan dari awal penjaringan dan penyaringan kami selalu independen dan obyektif dalam penilaian.
"Alhamdulillah selama ini Kepala Desa Paguyangan tidak pernah melakukan intervensi kepada kami selaku panitia,"ucapnya.
Lanjutnya,perlu digarisbawahi setelah panitia seleksi dibentuk,kami sampaikan kepada kepala desa, kalau ada yang mau intervensi termasuk kepala desa,kita semua akan membuat surat pengunduran diri dari kepanitiaan.
"Ini semua sebagai wujud tanggung jawab selaku tim pelaksana, bukan saja pertanggungjawaban kepada peserta , tetapi lebih dari itu kepada Allah SWT," jelas Abdul Khalim.
Abdul Khalim menekankan, dalam melaksanakan kegiatan sudah sesuai dengan aturan, dilandasi dengan kejujuran, adil dan transparan.Oleh karena itu jangan sampai muncul dikemudian hari ada pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.
"Saya mohon kepada semua para peserta, untuk menyampaikan kepada publik,bahwa kegiatan ini murni tidak ada campur tangan dari pihak manapun,"ungkap Abdul Khalim.
Berdasarkan Peraturan Bupati No 100 Tahun 2020, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"Setelah melalui serangkaian tes serta diputuskan dalam kordinasi tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa, hasil akhir dengan nilai tertinggi yaitu atas nama peserta Dimas Ibni Abdul Aziz,"pungkas Abdul Khalim,S.Pd.
(Wawan Bambang AK)
Komentar
Posting Komentar