( PALANGKARAYA ) - RES-PUBLIKA INDONESIA
Rudiman akhirnya buka suara terkait kebenaran persoalan tertangkapnya angota Polisi polda kalteng an. fatur beberapa waktu lalu. Menurut rudiman di Lapas Kelas II Palangka Raya yang namanya narkoba akan tetap marak meskipun pelaksanaanhukuman mati telah dilaksanakan terhadap beberapa terpidana mati pengedar narkoba. Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga Presiden tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan terpidana pengedar narkoba.
Selain ituu, berdasarkan statistik di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena narkoba dan ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai terlalu parah.
Berdasarkan hasil survei dan investigasi Badan Nasional Narkotika (BNN), sekitar 60 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari balik Rutah Kelas II Palangka Raya.
Sesuai dengan data BNN, setiap tahun ada pengungkapan peredaran narkotika dari balik penjara. Misalnya, pada tahun 2024,
Petugas Rutan Kelas II Palangka Raya an. Dani tertangkap oleh Di resnarkoba polda kalteng dengan 2 orang masyarakat sipil yg sedang melakukan transaksi ditemukan barang bukti sabu sabu 15 gram 3 kantong. Ini terbukti kalau petugas rutan kelas II Palangka Raya menjadi otak peredaran narkotik.
Pada tahun 2024, seorang terpidana berinisial Rudiman alias om Rudiman yg dikenal sebagai keponakan malindo bos narkoba terbesar di muara teweh yang mendekam di Rutan Kelas II Palangka Raya dan saat ini sudah diamankan oleh pihak jaringan narkoba ke lapas km 38 cilik riwut. Terang rudiman Saya akan jujur dan membuka semua bahwa saya rudiman yg memang menyuruh seorang anggota polri berinisial Fatur untuk mendistribusikan sabu - sabu di kota Palangka raya. Yg mana pihak subdit III ditresnarkoba memanfaatkan situasi untuk mengkriminalisasi saudara saya Hendra Jaya pratama.
Jujur saya dan koh bobi alias lapiay mitra saya di lapas pontianak ditekan oleh Subdit III dit narkoba polda kalteng agar bisa mengaitkan saudara hendra dalam persoalan narkoba karena ada printah jendral tutur rudiman. Makanya sampai naiknya berita ini saya selalu dihantui oleh perasaan bersalah saya dengan saudara Fatur dan Hendra setiap malam saya bermimpi terus akibat ulah kebohongan saya yang belum mengungkap asal barang yg dikirim oleh mitra Rudiman an. Koh bobi alias laipay terpidana dari Lapas
Pontianak. Untuk itu saya memohon sekali perlindungan dari Bapak Kapolri dan saya akan siapkan semua bukti keterlibatan beberapa oknum pejabat polda dan beberapa anggota ditresnarkoba polda kalteng yg selama ini sudah bermain dalam jaringan narkoba. Sy tertekan dan stres sendiri akibat hal ini dan saya akan bongkar semua keterlibatan sipir rutan kelas 2 palangka Raya.
( Tim )
Komentar
Posting Komentar