Langsung ke konten utama

Mengerikan !! Seorang ibu Melahirkan Akibat Hubungan Gelap, dan Bunuh Bayinya di Kamar Mandi


( BANJARNEGARA ) - RES-PUBLIKA INDONESIA 

Kekerasan yang mengakibatkan kematian anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara dapat diungkap Sat Reskrim Polres Banjarnegara, kasus ini terjadi pada tanggal. 12 april 2024 dan Tersangkanya T (41).

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan bahwa pada tanggal. 15 april 2024, Polsek Punggelan menerima laporan dari masyarakat mengenai kematian bayi yang mencurigakan. Tidak ada yang mengetahui bahwa Tersangka T sedang hamil.

Kami segera memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk menyelidiki laporan ini. Setelah memeriksa saksi-saksi, kami memutuskan untuk membongkar kuburan bayi tersebut dan melakukan Aotupsi.” Jelas Erick dalam Konfrensi Pers di Aula Samgraha Margarupa Mapolrs Banjarnegara jumat (5/7/2024)

Hasil aotupsi menujukan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan, dengan berat badan 3 kg, dan sudah cukup bulan untuk hidup di luar kandungan. Ditemukan tanda-tanda pembekapan, yang menunjukan bahwa bayi tersebut sengaja dibunuh.

“Kami yakin bayi tersebut mati bukan karena keguguran, melainkan karna dibunuh.” Tegas Erick

Menurut kronologi kejadian, sekitar pukul 04.15 WIB tersangka T merasa kontraksi, namun tetap melanjutkan aktivitas mencuci.

Pukul 07.00 WIB, tersangka merasakan sakit yang lebih intens dan masuk ke kamar mandi. Disitu, tersangka melahirkan bayi tersebut seorang diri.

“Setelah bayi lahir, tersangka memasukan bayi ke dalam ember berisi air fan membiarkannya selama 5 menit hingga bayi mati. Kemudian, bayi dibungkus dengan plastik kresek putih dan di letakan di atas sarung.” Jelas Erick

Selang berapa lama, suami tersangka menemukan istrinya berlumuran darah di kamar.

Mengetahui ada darah keluar dari kemaluan istrinya, suaminya bertanya apakah istrinya mengalami pendarahan. Tersangka mengiyakan dan menyatakan bahwa bayinya sudah meninggal.

Suaminya berusaha membawa tersangka ke Puskesmas, tetapi tersangka menolak dan akhirnya pingsan.

“Bayi tersebut kemudian di kuburkan pada hari yang sama.” Ungkap Erick

Pada tanggal 16 april 2024 tesangka T di tangkap di rumahnya dan dibawa ke Polres Banjarnegara untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan tetangganya seorang pria lain (PIL).

“Tersangka sudah memiliki suami dan tiga anak, tetapi suaminya sering merantau ke Jakarta.

Tersangka merasa takut dan kawatir jika ada yang mengetahui kehamilannya.” Jelas Erick

Barang bukti yang diamankan meliputi, satu potong daster coklat, satu potong sarung coklat, satu buah ember hijau, satu lembar kartu keluarga, satu lembar surat kematian bayi, dan satu buah buku nikah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan atau Ayat (4) Jo 76C Undang Undang RI No.35 Tahub 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Acaman Hukuman 10 tahun Penjara yang ditambah 1/3 karena dilakukan oleh ibunya, sehingga tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

( Muh Amin )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...