( KAB. GARUT ) - RESPUBLIKA INDONESIA
Terealisasinya bantuan pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun daerah di desa Samarang Garut telah dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Hal ini cukup membanggakan, baik bagi pemerintah pemberi dana bantuan maupun masyarakat yang merasakan atau menikmati hasil dari pembangunan tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Desa Samarang, Tomi Ramli dikediamannya, belum lama ini.
Pembangunan disemua sektor telah berjalan sesuai aturan, mudah mudahan masyarakat, khususnya masyarakat Samarang dapat hidup lebih mandiri dan sejahtera dengan bantuan bantuan yang diberikan pemerintah.
"Alhamdulillah, bahwa ijaknya telah melaksanakan seluruh program kegiatan, tak tak terkecuali sesuai aturan yang berlaku dalam rangka amanat Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103, Nomor 47.Tahun 2014 Tentang Perubahan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor,"ungkapnya.
Dikatakan Tomi, bahwa pihaknya juga telah menetapkan Petdes laporan pertanggungjawaban serta realisasi SPBFes sebagai tindak lanjut juga transparansi Pemdes Samarang untuk mempublikasikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBdes tersebut kepada khalayak ramai.
Publikasi tersebut dalam bentuk papan informasi publik ditempat tempat strategis. Salah satunya gi depan Kan tu or Desa Samarang.
Diharapkan Tomi, bahwa semoga bantuan bantuan selanjutnya sambil menunggu Dana Desa tahap 2, pihaknya terus berupaya mengerjakan pembangunan pembangunan serta sektor lainnya. Mudah-mudahan bantuan pemerintah ke desa kami terus berkesinambungan agar Desa Samarang lebih maju dan masyarakatnya lebih mandiri dan sejahtera.
(Ty)
Komentar
Posting Komentar