( KAB. BANDUNG ) - RESPUBLIKA INDONESIA
Penyaluran dana bantuan bantuan dari pemerintah, baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Khusus bantuan dari Dana Desa (DD) tahap 1, pihaknya telah merealisasikan pembangunan 100%.
Demikian dikatakan, Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung di Entang Sudrajat belum lama ini. Menurutnya, sambil menunggu DD tahap 2, pengerjaan pembangunan serta sektor sektor lainnya tetap dierjakannya dengan baik.
Lanjutnya, bahwa pembangunan diwilayahnya sangat menggembirakan bagi masyarakat, hal ini sesuai dengan Amanat Pemerintah Republik Indonesia No.103, nomor 47 Tahun 2014, tentang Perubahan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentangyang diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Dikatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Perdes Laporan Pertanggungjawaban serta realisasi APBDes sebagai tindak lanjut dan juga guna transparansi Pemdes Citeureup. Hal tersebut dilakukan untuk mempublikasikan laporan APBDes kepada khalayak ramai.Publikasi tersebut dalam bentuk papan informasi publik ditempat tempatyang strategis, salah satunya di depan kantor desaCiteureup.
"Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan pemerintah yang diberikan ke desa kami, semoga bantuan bantuan tersebut dapat mensejahterakan masyarakat agar lebih maju dan mandiri, begitu juga bagi Pemdes diharapkan dapat membangun desa yang lebih maju lagi,"pungkasnya.
( Ty )
Komentar
Posting Komentar