( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA
Penyaluran bantuan pemerintah, baik itu pusat, provinsi dan daerah telah di laksanakan sesuai aturan yang berlaku di Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Keberhasilan pembangunan tersebut tak luput dari seorang Kepala Desa yang selalu dekat dengan masyarakatnya, dimana ia selalu mengayomi dan pedili kepada warganya.
Lanjutnya, bahwa pembangunan diwilayahnya sangat menggembirakan bagi masyarakat, hal ini sesuai dengan Amanat Pemerintah Republik Indonesia No.103, nomor 47 Tahun 2014, tentang Perubahan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentangyang diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Dikatakan di bahwa pihaknya telah menetapkan Perdes laporan pertanggung jawaban serta realisasi APBDes sebagai tindak lanjut juga transparansi Pemdes Batukarut. Hal ini untuk mempublikasikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Publikasi tersebut dalam bentuk papan informasi no publik ditempat tempat yang strategis, salah satunya di i depan kan tu or rvdesa Batukarut,"ungkapnya.
Dalam perbincangan terakhirnya, Cepi mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bantuan kepada masyarakat, khususnya di Desa Batukarut ini, sehingga masyarakat akan lebih maju dan mandiri kedepannya, demikian pula pihaknya dapat membangun Desa dalam semua sektor tak terkecuali, mudah mudahan bantuan bantuan pemerintah dapat berjalan secara berkesinambungan demi kemajuan Desa kami kedepannya lebih maju lagi,"pungkasnya.
( Ty )
Komentar
Posting Komentar