Langsung ke konten utama

Dalam mensikapi terjaiti Catut Marutnya PPDB di Jabar, ini Kata Dan Satgas Anti Korupsi Muhahid Bangun ( Ketum ARM)


( KOTA BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA 

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat lagi-lagi di Demo oleh sekelimpok Ormas dan Organisasi di halaman kantor Disdik Provinsi Jawa Barat. Pada Senin  (22/7/24). 

Menurut salah Satu Kepala Organisasi dari Aliansi Rakyat Menggugat, berstatement kepada Wartawan ditempat, menyebutkan :

Dalam Mensikapi Catut Marutnya PPDB  di Jabar, ini Kata Dan Satgas Anti Korupsi Mujahid Bangun ( Ketum ARM).

Kata Mujahid, terkait PPDB, dia Melihat dari penilainnya terkait PPDB, 

"Ia melihat tidak sedikit orang yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk kepentingan peibadi maupun kelompoknya." katanya.

Kemudian Statement selanjutnya, Mujahid Mersa kecewa dengan apa yangbdisampaikan oleh Pj. Kepala Dinas Provinsi Jawa barat, yang Mentakan, " ada beberapa titipan baik itu dari APH, Tokoh, dari LSM  Maipun Ormas".

Yang Mujahid Farisvawahi, ketika ada pernyataan dari Pj. Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat, terkait adanya titipan dari beberapa kelompok  dari Forum LSM dan Ornas ada 100 orang lebih.

Yang menjadi pertanyaan,  kata dia kepada Pj. Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat, sebut Mujahid, "Ormas dan LSM yang mana dan siapa namanya itu semua yang diucapkan harus dijelaskan supaya tidak terjadi kegaduhan dilevel bawah." Tegasnya.

Sambung dia, terutama ketika terjadi regulasi, Regulasi ini aturannya sudah jelas, seharusnya Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, harusnya menjaga kondusifitas dijawa barat, bukan memgompori dan membentur- benturkan antara Orma dan LSM yang ada di provinsi Hawa Barat. 

"Nah ini yang harus disikapi dengan serius, sebetulnya aturan PPDB yang sudah ada cukup bagus namun disini tidak sedikit oknum yang bermain baik itu Dari dibas pendidikan itu sebdiri maupun Oknum- oknum yang bermain dalam Konteks PPDB di provinsi Jawa Barat". Ucapnya. 

Mujahid Bangun sekali lagi menegaskan kepada Pj. Kepala Dibas Pendidukan Provinsi Jawa Barat,  agar menarik kembali bahasanya, statement terkait ada titipan dari Ormas Mauoun LSM yang Jumlahnya tidak sedikit, yaitu 100 lebih katanya. 

Mujahid Meminta kepada PJ. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, agar dapat meluruskan, harus gentle dalam menyikapi permasalahan ini, jika memang ada titipan dari Ormas dan LSM yang jumlahnya hingga ratusan orang, tolong sebutkan jika ada titipan dari kedua organisasi tersebut Tolong sebutkan agar nanti tidak terjadi pro dan kontra dilapangan. 

"Tolong sebutka Dari Ormas dan LSM yang mana dari ratusan orang yang disebutkan oleh Pj. Kadisdik Provinsi Jawa Barat," sebut Mujahid . 

Lanjut Mujahid," Pj. Kadisdik Provinsi Jawa Barat, segera Menari Kembali Bahasanya twrkait adanya titipan dari  LSM dan Ormas yang jumlahnya ada 100 lebih". Tutupnya. 

Masih ditempat yang sama, saat dipertanyakan terkait Solusi dan harapannya, ia mengungkapkan seperti ini. 

Sebetulnya ketika berbicara mengenai solusi !!

Pertama, seharusnya dari Pj. Kadisdik Provinsi Jawa barat harus arif dalam menyikapi permasalahan di lapangan, jangan seolah - olah memperkeruh situasi. 

Mujahid Bangun Dari forum Ormas Provinsi Jawa Barat berharap," mari sama-sama menjaga kondusifitas agar tetap kondusif, jangan memancing-mancing dan membentur- benturkan dengan Yang satu  dan Ornas serta Lsm  yang lainnya. "

Terakhir Muhahid menyebut kembali," terkait PPDB kata dia,"ikuti reguladi yang ada saat ini dan kedepan". 

Red**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...