Langsung ke konten utama

Sosok Polwan Polresta Banyumas Bripda Sherly yang Hafal 30 Juz Alquran


( BANYUMAS ) - RESPUBLIKA INDONESIA.

Tidak semua polisi memiliki citra yang kurang baik di masyarakat. Banyak pula anggota Korps Bhayangkara yang memiliki segudang prestasi. Salah satunya Bripda Sherly Rollyanissya, polisi wanita (polwan) asal Polresta Banyumas Polda Jateng.

Dara 24 tahun asal Desa Sidabowa Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas ini mempunyai kelebihan yakni hafal 30 juz Alquran. 

Selain penghafal Alquran 30 juz, Bripda Sherly juga piawai dalam kegaiatan keagamaan. Salah satunya yaitu memimpin kegiatan pembacaan Yasin, Tahlil dan siraman rohani pada saat kegiatan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) Polwan Polresta Banyumas dalam pertemuan rutin Polwan Polresta Banyumas, Selasa (11/6/24).


"Bripda Sherly adalah seorang Polisi Wanita bertugas sehari-hari di Bag SDM Polresta Banyumas. Dengan bakat dan kemampuan dibidang keagamaan ini dia ditunjuk untuk memimpin kegiatan binrohtal Polwan Polresta Banyumas yang beragama Islam", kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Siti Nurhayati.

lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, sejak duduk dibangku SMP dia telah menghabiskan waktunya di pondok pesantren untuk menekuni ilmu agama dan menghafal Alquran. 

Hingga ia tumbuh dewasa, kemudian dara berhijab itu memutuskan untuk mengabdikan diri kepeda negara dengan mengikuti seleksi penerimaan Polri dengan jalur rekpro (rekrutmen pro aktif) dengan kemampuan manghafal 30 juz Alquran.

"Alhasil, pada tahun 2021 berhasil lolos untuk mengikuti pendidikan bintara Polri dan dilantik menjadi Brigadir Polisi Dua di Pusdik Sepolwan Jakarta", kata Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas, keberhasilannya dalam menggabungkan tugas sebagai polisi dengan dedikasinya terhadap agama tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi orang lain. 

"Semoga dengan adanya sosok Polwan seperti Bripda Sherly ini dapat menjadi tauladan bagi personil Polwan lainya dan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda untuk terus semangat dalam mengembangkan kemampuan, baik sebagai hafiz maupun bidang lainya untuk dapat berprestasi", ujar Kasi Humas.

(Muh Amin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...