Langsung ke konten utama

Nurhayatun Bocah Penderita Kanker Asal Grobogan Butuh Perhatian Serius


( GROBOGAN ) - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Hayatun Najihah Ramadhani (6) bocah penderita kanker mata (Retinoblastoma) anak dari pasangan Nur Anisa (36) dan Moh. Muhlisin (42) membutuhkan uluran tangan. Ibunda Hayatun, Nur Anisa yang merupakan warga asal Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu berharap ada pihak yang mau membantu biaya pengobatan penyakit langka yang diderita anaknya sejak tiga tahun lalu.

"Anak saya sakit kanker sudah 3 tahun, kami telah membawanya berobat kemana-mana, baik kebeberapa rumah sakit maupun pengobatan alternatif, tapi tak kunjung sembuh," kata Nur Anisa saat dihubungi Portal Jateng News, Sabtu (22/6/2024).

Nur Anisa mengaku sejak putrinya menderita kanker mata, pernah mendapatkan bantuan donasi dari lingkungan sekitar, namun, kata Nur Anisa dari Kades setempat justru tidak pernah mendapatkan bantuan.

Sebelum meminta konfirmasi kepada Kades Pandanharum, informasi yang diterima, Kades setempat menderita stroke sudah hampir satu tahun.

"Kades Pandanharum stroke sudah hampir setahun, untuk tugas Kades dihandel Sekdes," kata Aris, yang dikenal dekat dengan Kades Pandanharum.

Nur Anisa menuturkan, pernah melihat putrinya saat merasakan sakit hingga dirinya tak kuasa melihatnya, yakni saat awal dia menderita sakit kanker mata, dan saat putrinya mengalami drop pendarahan hingga masuk rumah sakit.

Terakhir, kata Nur Anisa, menjalani rehabitasi medik di RSUP Dr Kariadi Semarang, yakni terapi kemo dan terapi radiasi. Namun hasilnya nihil.

"Kemaren kan awalnya di rumah sakit Kariadi Semarang sempet dikemo 6 kali terus enggak berhasil, sudah disinar 25 kali, terus habis itu sudah mengecil tuh, terus dioperasi sekali, kemudian setelah operasi dinyatakan sudah bersih ternyata tumbuh lagi, terus dikemo lagi cuma 2 kali tok, soalnya disitu diberhentiin karena dikemo sudah enggak bisa, lalu disinar lagi 20 kali, sudah selesai. Tapi sekarang sudah mulai tumbuh gede lagi ini," tutur Nur Anisa.

Ibu dua anak itu mengaku jika biaya pengobatannya selama di rumah sakit gratis karena menggunakan BPJS Kesehatan dari pemerintah. Namun melihat putrinya yang tak kunjung sembuh selalu meneteskan air mata.

Kini Nur Anisa hanya bisa pasrah karena berbagai upaya sudah dilakukan demi kesembuhan anaknya,  berharap ada bantuan maksimal untuk pengobatan anak keduanya, agar segera diangkat penyakitnya.

( Vio Sari/TS )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...