Langsung ke konten utama

LSM TRINUSA DPD JABAR !! SOROTI PEKERJAAN PROYEK DI KEMENTERIAN PUPR, DIRJEN BINA MARGA BALAI JALAN DAN JEMBATAN DKI JAKARTA - JAWA BARAT


( KOTA BANDUNG ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat Ait M. Sumarna menyoroti Pembangunan- pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR Ditjen Bina Marga Balai Jalan dan Jembatan DKI Jakarta - Jawa Barat yang diantaranya Proyek Flyover Nurtanio yang menelan Anggaran 59 M dan Proyek pkerjaan Trotoar di Jalan Pajajaran Bandung.

Dimana Proyek Pembangunan Flyover Nurtanio ini tidak mencantumkan Nilai Pagunya sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, tatapi setelah kami melakukan aksi gerakan dan ber audensi menayakan ke Balai Jalan dan Jembatan DKI Jakarta - Jabar Kementerian PUPR baru diketahui nilai pagu pekerjaan tersebut senilai Rp 59 M dan  Ketika LSM TRINUSA menanyakan kenapa nilai pagu tidak dicantumkan alasannya takut diketahui oleh Ormas dan LSM yang ilegal sehingga ini menimbulkan kecurigaan LSM TRINUSA DPD Jawa Barat dalam pelaksanaan pembangunan Fly Over Nurtanio ini sarat dengan KKN.

Begitu juga dengan pelaksanaan proyek Trotoar dijalan Pajajaran tidak sama sekali memasang Papan Proyek, ketika dikonfirmasi tidak satu pun dari mereka mau menjelaskan tidak dipasangnya Papan dan berapa pagu anggaran Proyek tersebut.

Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.


Papan nama proyek penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan.

Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk LSM sebagai sosial kontrol untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat ( KORUPSI)

Seperti halnya proyek, diduga dikerjakan asal-asalan dan menambrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang.

Proyek yang dikerjakan tanpa memasang papan nama proyek diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat atau elemen lain nya agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.

Saat di wawancara oleh media ketua DPC kota Bandung kang Rohman sebagai kordinator lapangan aksi moral pada tgl 6 Juni 2024 di kementerian PUPR tersebut juga mencurigai ada nya pekerjaan piktif Penunjukan Langngsung ( PL ) di kementerian PUPR DITJEN BINA MARGA BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL DKI JAKARTA- JAWA BARAT sesuai Surat Klarifikasi dan Komfirmasi yang  No. 15.5/K.PUPR/Kt.BDG/TRINUSA/V/2024 yang dilayangkan pada tanggal 15 Mei 2024 yang sampai saat ini belum di Jawab.

( Budi )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...