Langsung ke konten utama

KEREN !!! Vio Sari SE : Sikapi, Serta Telusuri Pelaku Perusakan Kantor LSM FPSR, Bisa Diduga Akibat Ketakutan Dari Oknum


( JATENG ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Kantor LSM FPSR mengalami hal yang tidak baik sehingga mendapatkan kerusakan dibeberapa bagian lokasi nya akibat sebuah teror oleh orang yang tidak dikenal pada hari Rabu Sore 19 Juni 2024.

Wartawati senior sekaligus pemilik media online Viosarinews.com, yang akrab disapa Vio Sari, sampaikan keprihatinan nya kepada LSM FPSR, agar didalam mendapatkan cobaan teror hingga terjadi perusakan kantor nya, dapat bersabar dan tetap senantiasa menjaga persatuan di lembaga nya tersebut guna kedepannya bisa mengusut siapa yang melakukan aksi tersebut.

"Kalau saya telaah dari isi narasi pemberitaan yang terkait perusakan kantor LSM FPSR tersebut, seperti nya bisa diduga ada oknum yang merasa khawatir dan ketakutan akan sesuatu hal yang sedang ditangani oleh lembaga swadaya masyarakat tersebut ".

"Selama hal ini semoga dari pihak LSM FPSR, dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum, terlebih apabila sudah melakukan pelaporan kepolisian, untuk mengungkap motif apa dibalik perusakan tersebut.

"Kita bisa lihat dimana mana banyak terjadi ancaman ancaman baik kepada lembaga lembaga swadaya masyarakat, wartawan, (awak media), bahkan ada yang berani sampai melakukan kekerasan fisik dan membunuh, dikarenakan diduga kuat khawatir dan ketakutan apabila dibongkar dari apa yang menjadi hasil perbuatan para oknum yang diduga sudah merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara ".

"Apabila diperkenankan untuk bersinergi, Viosarinews beserta para media pendukung lainnya yang saya pegang di Jawa Tengah, akan terus membantu mengawal secara publikasi dalam mengusut tuntas kasus perusakan kantor LSM FPSR tersebut ", pungkasnya.

( Team liputan )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...