Langsung ke konten utama

Terungkap Fakta Mobil Ford yang Terparkir Sejak Lebaran di Pinggir Jalan Bojong Pekalongan


[ PEKALONGAN ] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Polres Pekalongan – Polda Jateng - Mobil Ford berwarna hitam dop, bernomor polisi D 1013 VCI yang berada di pinggir jalan sejak h-3 menjelang hari Raya Idul Fitri, kini terungkap faktanya.

Diketahui, kendaraan tersebut merupakan milik warga yang berdomisili di Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Peristiwa adanya mobil yang terparkir di pinggir jalan selama satu bulan ini sudah dilaporkan oleh warga ke Polsek Bojong.

Dari keterangan Aipda Slamet Widodo selaku Bhabinkamtibmas Desa Wangandowo, Polsek Bojong, kendaraan tersebut telah dievakuasi ke Polsek Bojong pada Minggu (05/05/2024).

"Dan, pada hari Selasa (07/05/2024) pemilik mobil datang ke Polsek Bojong dengan membawa bukti surat-surat kendaraan," kata dia, Kamis (09/05/2024).

Kemudian, pada hari ini pemilik mobil datang lagi ke Polsek Bojong bersama montir untuk memperbaiki mobil Ford yang mogok di pinggir jalan.

"Dari surat-surat yang dibawa, terbukti bahwa bapak Iwan Erawan warga Kuripan lor GG 3, Kecamatan Pekalongan Selatan merupakan pemilik mobil tersebut," imbuh Aipda Slamet.

Diceritakan Aipda Slamet, bahwa mobil Ford yang terparkir di pinggir jalan tersebut dalam keadaan rusak. Sehingga, pihaknya bersama anggota Satlantas Polres Pekalongan melakukan evakuasi mobil tersebut ke Polsek menggunakan derek.

"Berdasarkan keterangan pemilik mobil, mobil itu rusak di bagian mesin."

"Kebetulan, pada saat itu menjelang hari Idul Fitri, pemilik mobil mau memperbaiki mobilnya akan tetapi bengkel mobil sudah banyak yang tutup sehingga diletakkan di pinggir jalan tersebut," ucapnya.

Karena pemilik mobil kurang komunikasi dengan warga sekitar, sehingga pihak kepolisian melakukan evakuasi mobil tersebut ke Polsek Bojong.

"Pemilik mobil mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Bojong yang sudah mengevakuasi mobilnya ke tempat yang lebih aman," katanya.

Sementara itu, pemilik mobil Ford Iwan Erawan membenarkan bahwa mobil tersebut sengaja ditinggal di pinggir jalan Desa Wangandowo.

"Jadi kendalanya pada saat itu menjelang hari Idul Fitri, tidak ada bengkel mobil yang buka. Terpaksa lah dipending dulu," katanya.

Iwan menceritakan, usai lebaran H+4 ia bersama montir memperbaiki mobil tersebut, setelah dicek montir tidak bisa memperbaikinya. Dikarenakan mobil tersebut harus dilakukan scan menggunakan alat.

"Akhirnya tidak bisa perbaiki. Lalu, hari ini pas di Polsek saya sama montir memperbaiki lagi, alhamdulilah ketemu permasalahannya yaitu bensin tidak bisa naik ke mesin, sehingga kendaraan mati total," ucapnya.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada anggota Polsek Bojong yang sudah mengevakuasi mobilnya ke tempat yang lebih aman.

"Khususnya untuk pak Bhabin, saya ucapkan terima kasih atas bantuannya. Lalu, untuk masyarakat saya meminta maaf terkait mobil yang mogok ini mengganggu aktivitas warga," tambahnya. 

(Dro/afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...