Langsung ke konten utama

Polres Pekalongan Ungkap dan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Exit Tol Bojong


[ PRKALONGAN ] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojong, tepatnya di jalan masuk menuju exit tol Bojong di Desa Bojong Minggir beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin, 11 Maret 2024 dini hari. Peristiwa bermula pada Senin (11/03) sekitar pukul 00.30 wib, dimana saat itu korban YMA (27) warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menjemput saksi GAP (21) di tempat kosnya di Bina Griya Pekalongan Kota.

“Korban menjemput saksi dengan mengendarai mobil, dengan tujuan untuk makan. Selanjutnya, mereka menuju ke alun-alun Kajen,” kata Kasat Reskrim, Selasa (07/05).

Korban dan saksi kemudian pulang melalui jalur Kajen arah Bojong. Namun sesampainya di depan kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid, tiba-tiba mereka dihadang oleh pelaku, MRS (21) warga Kecamatan Tirto.

“Pelaku sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat itu pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca mobilnya apabila korban ini tidak turun,” terang AKP Isnovim.

Pelaku sempat membuka pintu mobil bagian depan sebelah kanan, namun korban menghalangi dengan menutup pintu mobil kembali. Korban tidak mau turun, malahan tancap gas untuk pergi. Pelaku berusaha membuntuti korban, hingga saat sampai di depan jalan masuk exit tol Bojong, pelaku menggedor pintu kaca, namun korban bersama rekannya tetap jalan guna menghindari kejaran dari pelaku.

“Karena panik dan mobil yang dikendarai korban melaju terlalu kencang, akhirnya menabrak pembatas tengah jalan. Mobil oleng ke kiri dan mengakibatkan mobil terbalik,” kata Kasat Reskrim.

Korban dan rekannya berhasil keluar dari mobil, namun dengan keadaan luka-luka. Tidak lama kemudian, datanglah pelaku bersama temannya dan segera memukul korban dan melakukan penganiayaan. Namun perbuatan pelaku terhenti dan kabur setelah petugas tol datang. Karena kejadian penganiayaan ini, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Kepolisian.

AKP Isnovim menambahkan, menurut keterangan pelaku ia melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban hanya untuk memberikan pelajaran. Karena pada saat dikejar, korban tidak mau berhenti.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akhirnya ditangkap, dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Pekalongan," pungkas Kasat Reskrim (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...