Langsung ke konten utama

Kodam Kasuari, Fasharkan Manokwari Bersama Pemerintah Papua Barat Peringati HPSN 2024 Dengan Bersihkan Teluk Sawaibu Dari Sampah


[ MANOKWARI ] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Kodam XVIII/Kasuari bersama dengan Fasharkan TNI AL Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat serta Kabupaten Manokwari berkolaborasi dengan menggelar Karya Bakti membersihkan sampah yang berada disepanjang pesisir Teluk Sawaibu, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (21/2/2024).

Karya Bakti ini digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dalam sambutannya menyampaikan bahwa pesisir Teluk Sawaibu merupakan penyumbang sampah plastik paling banyak bagi pulau Mansinam dan sekitarnya, dimana saat hujan deras, sampah plastik akan bergerak menuju ke pesisir Pulau Mansinam yang merupakan salah satu destinasi wisata religi di Kabupaten Manokwari dan Papua Barat.

“Teluk Sawaibu diatas permukaannya yang indah, menyimpan begitu banyak sampah plastik didalamnya. HSPN yang diperingati pada hari ini memberikan arti penting untuk mengingatkan kita semua bahwa sampah harus menjadi perhatian kita bersama dimana upaya pengelolaannya perlu melibatkan seluruh komponen,” ucapnya. 

Disamping itu, menurutnya sampah bersumber dari segala tempat, terutama rumah tangga, pasar, dan berbagai aktifitas manusia lainnya.

“Pelibatan seluruh komponen menjadi penting dan resonansi kepedulian pengelolaan sampah secara terus-menerus dan sungguh- sungguh sangat diperlukan. Tema yang diambil pada Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif. Sampah plastik merupakan salah satu permasalahan yang sangat serius dan membutuhkan perhatian dan upaya bersama untuk mengatasinya oleh karena itu, dalam kegiatan ini akan berfokus pada upaya untuk mencegah dan mengatasi sampah plastik dengan cara produktif menuju pencapaian kesepakatan global,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah berkomitmen dalam upaya pengelolaan sampah melalui penetapan peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2023 dimana dalam peraturan tersebut, telah menyusun kebijakan, strategi, beberapa program dan sektor utama serta  pendukung dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah. 

“Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah banyak yang perlu dilakukan. Pembersihan sampah disepanjang Teluk Sawaibu diharapkan menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah langsung di lingkungan karena sampah plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 sampai dengan 500 tahun barulah sampah plastik tersebut terurai dengan sempurna. Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan hari ini,” kata Pj. Gubernur. 

Ikut dalam kegiatan ini, para unsur Forkopimda Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, Dinas Lingkungan Hidup Manokwari, dan personel Kodim, Fasharkan serta komponen Bangsa lainnya.

( Redaksi )

Sumber : Pendam XVIII/Ksr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...