Langsung ke konten utama

Kodam Kasuari, Fasharkan Manokwari Bersama Pemerintah Papua Barat Peringati HPSN 2024 Dengan Bersihkan Teluk Sawaibu Dari Sampah


[ MANOKWARI ] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Kodam XVIII/Kasuari bersama dengan Fasharkan TNI AL Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat serta Kabupaten Manokwari berkolaborasi dengan menggelar Karya Bakti membersihkan sampah yang berada disepanjang pesisir Teluk Sawaibu, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (21/2/2024).

Karya Bakti ini digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dalam sambutannya menyampaikan bahwa pesisir Teluk Sawaibu merupakan penyumbang sampah plastik paling banyak bagi pulau Mansinam dan sekitarnya, dimana saat hujan deras, sampah plastik akan bergerak menuju ke pesisir Pulau Mansinam yang merupakan salah satu destinasi wisata religi di Kabupaten Manokwari dan Papua Barat.

“Teluk Sawaibu diatas permukaannya yang indah, menyimpan begitu banyak sampah plastik didalamnya. HSPN yang diperingati pada hari ini memberikan arti penting untuk mengingatkan kita semua bahwa sampah harus menjadi perhatian kita bersama dimana upaya pengelolaannya perlu melibatkan seluruh komponen,” ucapnya. 

Disamping itu, menurutnya sampah bersumber dari segala tempat, terutama rumah tangga, pasar, dan berbagai aktifitas manusia lainnya.

“Pelibatan seluruh komponen menjadi penting dan resonansi kepedulian pengelolaan sampah secara terus-menerus dan sungguh- sungguh sangat diperlukan. Tema yang diambil pada Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif. Sampah plastik merupakan salah satu permasalahan yang sangat serius dan membutuhkan perhatian dan upaya bersama untuk mengatasinya oleh karena itu, dalam kegiatan ini akan berfokus pada upaya untuk mencegah dan mengatasi sampah plastik dengan cara produktif menuju pencapaian kesepakatan global,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah berkomitmen dalam upaya pengelolaan sampah melalui penetapan peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2023 dimana dalam peraturan tersebut, telah menyusun kebijakan, strategi, beberapa program dan sektor utama serta  pendukung dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah. 

“Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah banyak yang perlu dilakukan. Pembersihan sampah disepanjang Teluk Sawaibu diharapkan menimbulkan kesadaran bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah langsung di lingkungan karena sampah plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 sampai dengan 500 tahun barulah sampah plastik tersebut terurai dengan sempurna. Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan hari ini,” kata Pj. Gubernur. 

Ikut dalam kegiatan ini, para unsur Forkopimda Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, Dinas Lingkungan Hidup Manokwari, dan personel Kodim, Fasharkan serta komponen Bangsa lainnya.

( Redaksi )

Sumber : Pendam XVIII/Ksr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...