Sudah Ditindak Lanjuti Oleh Pemerintah, Namun Penjual Obat Golongan G Merasa Kebal Hukum. ‎


KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA

Peredaran obat terlarang jenis G yang sangat meresahkan warga kembali merasa kebal hukum dan tidak takut pidana.

‎Hal ini dibuktikan dengan praktik yang sebelumnya sudah di berantas oleh pemerintah yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bandung H. Erwin sekarang kembali buka, Sabtu (20/09/2025).

‎Warga yang resah sudah mencoba mengadukan kepada aparat setempat, namun tidak ada aksi nyata yang dilakukan Pihak berwajib untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

‎Di lain waktu, pada Jumat malam 19/09/2025 gabungan LSM GANN, PMPR Indonesia dan Aliansi Media Cetak dan Online melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah.

‎Respone baik langsung diterima oleh Wakil Walikota Bandung dan langsung menutup Toko yang diduga menjadi praktik penjualan obat ilegal tersebut.


Di hubungi melalui sambungan whatsapps, Wakil Walikota H. Erwin menjalaskan," Aduan sudah kami tindak lanjuti, gerobak sudah diamankan oleh tim kami," jelas Wakil Walikota.

‎Namun, pada Sabtu pagi warga kembali geram lantaran toko yang sudah di amankan para pelaku malah berjualan secara COD/Kantongan seolah kebal Hukum.

‎Diketahui pemilik toko obat tersebut bernama Ko Edi Yanto keturunan Aceh Cina yang juga memiliki lebih dari 5 toko obat ilegal tersebut.

‎Parahnya, obat terlarang yang dijual secara bebas justru dibiarkan dengan menjual kepada anak dibawah Umur dan pelajar sekolah SMP/SMA.

‎Dengan kejadian ini, warga yang resah meminta agar Satresnarkoba Polrestabes Bandung segera bergerak untuk memberantas peredaran toko obat tersebut.

‎( Tim Liputan )

Komentar