Konferensi Pers NU Gunungpati : Luruskan Hoax Eksekusi Masjid, Tegaskan Kasus Murni Sengketa Warisan


SEMARANG |  RESPUBLIKA INDONESIA

12 September 2025 - Berbagai narasi tidak benar yang beredar di masyarakat terkait eksekusi lahan di Jalan Kalimasada, Banaran, Gunungpati, akhirnya diluruskan. Melalui konferensi pers yang digelar pada Jumat, 12 September 2025, Ketua Tanfidiyah PCNU Kecamatan Gunungpati, Muhammad Puji Wibowo, menegaskan fakta-fakta penting yang didasarkan pada putusan pengadilan dan status hukum terkini.

Bukan Lahan Sengketa, Status Hukum Lahan Sudah Jelas Puji Wibowo menjelaskan bahwa objek eksekusi tersebut bukan lagi lahan sengketa karena statusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sesuai dengan seluruh tingkatan putusan pengadilan, mulai dari PN, PT, hingga Mahkamah Agung (Kasasi dan PK), hak atas lahan tersebut sah milik Pemohon Eksekusi, yaitu dzuriyat atau ahli waris almarhumah Ngastini, bukan Murodi.

 "Tidak ada keraguan sedikit pun mengenai keabsahan putusan tersebut," tegasnya.

Masjid dan TPQ Berada di Luar Objek Eksekusi Puji Wibowo membantah tegas narasi yang menyebut ada masjid atau TPQ yang akan dieksekusi. 

Ia memastikan bahwa tidak ada masjid atau TPQ di lahan objek eksekusi. Keduanya berada di luar area yang disengketakan dan telah memiliki sertifikat wakaf sendiri.

Namun, Puji Wibowo membenarkan bahwa ada sebagian kecil bangunan TPQ seluas 4-5 meter yang berdiri di atas tanah milik almarhumah Ngastini. Meski demikian, pihak ahli waris telah memastikan hal itu tidak akan dipermasalahkan, dan kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan.


NU Gunungpati dan Warga Diminta Tidak Terprovokasi Dalam klarifikasinya, ia juga menegaskan bahwa PCNU Gunungpati dan warganya tidak terlibat dalam kasus ini. Hal ini murni sengketa warisan antara keluarga almarhumah Ngastini dengan Murodi. 

Terkait video yang viral, ia mengklarifikasi bahwa orang-orang yang membawa bendera NU, Ansor, dan Banser bukanlah anggota PCNU Gunungpati. Sekretaris PCNU Gunungpati, Imron, bahkan menyatakan tidak mengenal mereka.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga NU, untuk tidak terprovokasi. Bapak Murodi bukan seorang kiai NU, dan dia tidak memiliki pondok pesantren apalagi santri di dalam objek eksekusi," tutup Puji Wibowo.

Pernyataan ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran berita yang tidak tepat dan menyesatkan, serta meluruskan fakta di mata publik.


( Vio Sari )

Komentar